Salah satu pertimbangan seorang investor utk membeli saham adalah dengan melihat price earning ratio-nya atau PER. Price earning ratio merupakan ratio antara harga pasar saham saat itu dibagi dengan earning per share (EPS) dari saham tsb. Earning per share atau laba bersih per lembar saham dapat diperoleh dgn cara laba bersih dibagi jumlah saham yg beredar.
Satu perusahaan, misalnya, menghasilkan laba bersih Rp1 miliar dan saham yg beredar sebanyak 50jt lembar, maka EPS-nya adl Rp20. Jika saat itu sahamnya diperdagangkan pd harga Rp100 maka PER-nya adl 5 kali. Seorang investor yg membeli saham dgn PER 5 kali berarti ia bersedia membayar sebanyak lima kali lipat dari kemampuan perusahaan tsb mencetak laba.
Banyak yg beranggapan bahwa saham dgn PER tinggi lebih mahal dibanding saham dgn PER yg rendah. Bila pernyataan ini benar maka seharusnya saham-saham dgn PER tinggi akan dijauhi investor. Pada kenyataannya tidak, baik saham dgn PER yg rendah maupun yg tinggi tetap diminati investor.
Sebagai contoh, saham BUMI pd 4 Mei 2004 ditutup pada harga Rp490 dgn PER 113.68, sementara saham ANTM ditutup pada harga Rp1,225 dgn PER ‘hanya’ 10.32. Saham BBCA ditutup pada harga Rp3,925 dgn PER9.98, sementara saham BNII ditutup pada harga Rp145 dgn PER 30.91 (Bisnis, 5 Mei 2004).
Jika mengacu berdasarkan PER maka seharusnya saham BUMI tidak akan diminati investor. Mereka akan memilih ANTM krn PER-nya jauh lebih rendah. Demikian pula dgn saham BNII tentu akan dijauhi oleh investor krn BBCA lebih menarik dgn PER yg lebih rendah. Pada kenyataannya baik saham BUMI, ANTM, BBCA, maupun BNII banyak peminatnya.
Kalau saham BUMI yg diperdagangkan dgn PER 113 masih ada yg mau membeli, padahal ada ‘saudara’nya yg sedang diperdagangkan dgn PER 10, berarti para investor menganggap bahwa BUMI tidak lebih mahal dibanding ANTM, krn kalau lebih mahal tentu tidak ada investor yg mau membeli saham BUMI. Kenyataan ini meunjukkan bahwa sebenarnya PER yg tinggi belum tentu mahal dan PER yg rendah belum tentu murah. Mengapa bisa demikian? Karena ada faktor lain yg harus dipertimbangkan oleh investor ketika melihat PER sebuah saham yaitu investment opportunities yg dimiliki oleh emitennya.
Misalnya ada dua perusahaan, sebut saja PT Tumbuh dan PT Konstan, masing-masing dgn expected EPS tahun mendatang Rp50 per saham. Kedua perusahaan ini membagikan seluruh pendapatannya sebagai dividend dan diasumsikan besarnya earning/dividen (D) tetap setiap tahun. Jika tingkat pengembalian yg disyaratkan (k) oleh pasar/investor adalah 12.5% maka kedua saham perusahaan tsb akan dihargai sebesar Rp400 (D/k). Kedua perusahaan ini tidak akan bertumbuh, krn dgn semua earnings dibagikan sbg dividen, tidak ada earnings yg diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan,sehingga modal dan kemampuan mencetak laba tidak tumbuh (tetap), earnings dan dividen tidak tumbuh.
Lalu, misalnya, PT Tumbuh mempunyai proyek yg dapat menghasilkan return on investment (ROI) 15%, lebih besar dari tingkat pengembalian yg disyaratkan investor (k) 12.5%. Tentunya bodoh bila PT Tumbuh membagikan seluruh earnings-nya sbg dividen. Jika PT. Tumbuh menahan atau menginvestasikan kembali sebagian earnings-nya ke proyek tsb, dapat menghasilkan 15% bagi para shareholder-nya.
PT Tumbuh, misalnhya, menahan sebagian earnings-nya utk proyek tsb sebesar 60% dan yg dibagikan sbg dividen 40% saja, yaitu Rp20 (40% x Rp 50). Apakah harga saham PT Tumbuh akan jatuh krn mengurangi besarnya dividen dari semula Rp50 mjd Rp20? Tidak. Harga saham PT Tumbuh bahkan akan naik. Walaupun awalnya dividen turun krn adanya reinvestment policy, adanya pertumbuhan asset dari perusahaan krn keuntungan yg diperoleh dari reinvestasi akan menghasilkan pertumbuhan dividen di masa yg akan dating, yg akan terefleksi pada harga sekarang.
Berapa seharunya harga wajar PT Tumbuh dgn mempertimbangkan bahwa perusahaan menahan 60% labanya utk diinvestasikan kembali pada proyek yg menghasilkan return 15%?
Secara teori, rumus mencari harga wajar saham yg tumbuh scr konstan adl P = D1 / k-g. P adl harga wajar saham tsb, D1 adl dividen yg diharapkan tahun depan, dalam hal ini Rp20, dan k =12.5%, g adl growth.
Berapakah g ? Growth dapat dicari dgn rumus g = ROE x b. Bila sebuah proyek menggunakan modal sendiri (tanpa hutang) maka ROE=ROI, dalam hal in ROE = 15%, b adalah plowback ratio, yaitu sejumlah bagian dari earnings yg diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan, yaitu 60%. Berdasarkan data di atas maka tingkat pertumbuhan earnings adl 9% (15% x 0.6). Jadi harga wajar saham PT Tumbuh adalah Rp 571.43 (Rp20 / 0.125-0.09).
Harga saham PT Tumbuh seharusnya adalah Rp 571.43, lebih tinggi dibanding saham PT Konstan yg hanya Rp400. Harga saham PT Tumbuh yg lebih tinggi ini akan mengakibatkan PER-nya lebih tinggi dari PT Konstan. Walaupun kedua perusahaan saat ini mempunyai expected earnings yg sama besar tetapi krn PT Tumbuh mereinvestasikan sebagian earnings-nys ke project yg menguntungkan (return-nya lebih tingi dari return gy disyaratkan investor) maka harga sahamnya akan langsung naik pada saat itu juga dan otomatis PER-nya juga meningkat. Dalam hal ini, PER yg tinggi mencerminkan bahwa perusahaan tsb mempunyai kesempatan utk bertumbuh baik itu earnings maupun dividen-nya. (end)
